Rabu, 10 Juni 2020

PT adalah

Perseroan terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.





CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
+628111599899

Jumat, 17 April 2020

Kalau tidak memenuhi komitmen apakah NIB juga dicabut?

Kalau tidak memenuhi komitmen apakah NIB juga dicabut?

Sebagaimana Pasal 25 PP No. 24 Tahun 2018 bahwa NIB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Lembaga OSS dalam hal:

a. Pelaku Usaha melakukan usaha dan/atau kegiatan yang tidak sesuai dengan NIB; dan/atau
b. Dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.  




CV. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
+628111599899

Senin, 19 November 2018

URUS NIB ONLINE

URUS NIB ONLINE

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1.   Tanda Daftar Perusahaan;

2.   Angka Pengenal Importir ( API);

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.

NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor dan hak akses kepabeanan.

Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha.

- Biaya Pengurusan NIB hanya 2 Juta

Kami sebagai jasa pengurusan perizinan usaha siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

JASA URUS NIB

JASA URUS NIB

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1.   Tanda Daftar Perusahaan;

2.   Angka Pengenal Importir ( API);

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.

NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor dan hak akses kepabeanan.

Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha.

- Biaya Pengurusan NIB hanya 2 Juta

Kami sebagai jasa pengurusan perizinan usaha siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id 

URUS NIB

URUS NIB

NIB (Nomor Induk berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS, NIB meliputi :

1.   Tanda Daftar Perusahaan;

2.   Angka Pengenal Importir ( API);

3. Hak Akses Kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan Ekspor Impor.

NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan.

NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor dan hak akses kepabeanan.

Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha.

- Biaya Pengurusan NIB hanya 2 Juta

Kami sebagai jasa pengurusan perizinan usaha siap membantu Anda dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya. Info lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id